PEMBENTUKAN KOMUNITAS REMAJA PEDULI KESEHATAN REPRODUKSI (RPKS-PRO) TERINTEGRASI DI UNIVERSITAS BENGKULU
Abstract
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa masih rendahnya pemahaman remaja tentang kesehatan reproduksi sehingga memunculkankekhawatiran bagi kita semua bagaimana remaja nantinya melindungi dirinya dari pengaruh-pengaruh negatif yang akan membahayakan kesehatan khususnya kesehatan reproduksi. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk membentuk komunitas yang peduli terhadap kesehatan reproduksi remaja. Metode yang digunakan adalah pemberian informasi tentang kesehatan reproduksi, merekrut anggota remaja yang peduli tentang kesehatan reproduksi, melakukan pelatihan dan terakhir melakukanpendampingan untuk komunitas remaja peduli kesehatan reproduksi. Hasil pengabdian masyarkat ini adalah terbentuknya remaja yang peduli terhadap kesehatan reproduksi dengan terintegrasi Universitas Bengkulu
References
(BPS), B. P. S. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak (pp. 44).
Bengkulu, B. P. S. K. (2021). Persentase Penduduk Laki-laki dan Perempuan Berumur 15-49 Tahun menurut Kabupaten/Kota dan Status Perkawinan, 2021 Retrieved 10 Februari, 2023, from https://bengkulukota.bps.go.id/statictable/2022/01/13/64/persentase-penduduk-berumur-15-49-tahun-menurut-kabupaten-kota-dan-status-perkawinan-2021.html
Efevbera, Y., Bhabha, J., Farmer, P. E., & Fink, G. (2017). Girl child marriage as a risk factor for early childhood development and stunting. Social Science & Medicine, 185, 91-101.
Harbowo, Y., & IP, S. ANALISIS PENERAPAN DAN PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN DI KABUPATEN MALANG TAHUN.
Helmi, S. (2018). PENDIDIKAN KESEHATAN REPRODUKSI UNTUK PENURUNAN PERILAKU SEKSUAL PRANIKAH PADA REMAJA. Universitas Mercu Buana Yogyakarta.
Katharina, T., & Yuliana, Y. (2018). Pengaruh Penyuluhan Kesehatan Reproduksi melalui Audio Visual dengan Hasil Pengetahuan Setelah Penyuluhan pada Remaja SMA Negeri 2 Pontianak Tahun 2017. Jurnal Kebidanan, 8(1), 265367.
Noviza, N. (2011). Konseling teman sebaya (peer counseling) suatu inovasi layanan bimbingan konseling di perguruan tinggi. Wardah, 12(1), 83-98.
PPPA, K. (2020). Profil Anak Indonesia 2020 (pp. 708). Retrieved from https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/25/3056/profil-anak-indonesia-tahun-2020
Pulungan, P. W., Sitorus, S., Amalia, R., Ingrit, B. L., Hutabarat, J., Sulfianti, S., . . . Wahyuni, W. (2020). Ilmu Obstetri dan Ginekologi Untuk Kebidanan: Yayasan Kita Menulis.
Puspasari, H. W., & Pawitaningtyas, I. (2020). Masalah Kesehatan Ibu Dan Anak Pada Pernikahan Usia Dini Di Beberapa Etnis Indonesia; Dampak Dan Pencegahannya. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 23(4), 275-283.
Ramadhan, M. S. N., Salehudin, M., & Kusuma, R. H. (2021). Trik Konselor Sebaya dalam Upaya Mencegah Perilaku Seks Pranikah di Kalangan Remaja. Journal of Instructional and Development Researches, 1(1), 30-40.
Ridhani, A. R., & Abidarda, Y. (2019). Peer Counseling: Upaya Dalam Meminimalisir Masalah Remaja. Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 37-42.
Saleha, N., Andreswari, D., Aprilatutini, T., Nurlaili, N., & Ema Komala, E. P. (2023). The Process of Deciding Mother’s Role for Preparing Children as Part of an Online Sexual Crime-Free Digital Society: A Grounded Theory. Iranian Journal of Nursing and Midwifery Research, 28(2), 200-207. doi: 10.4103/ijnmr.ijnmr_390_21
Sethuraman, K., Lansdown, R., & Sullivan, K. (2006). Women's empowerment and domestic violence: the role of sociocultural determinants in maternal and child undernutrition in tribal and rural communities in South India. Food and nutrition bulletin, 27(2), 128-143.
SM, S. N., & Putri, P. (2022). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kehamilan Usia Remaja Di Wilayah Kerja Puskesmas Rantau Pandan. JOURNAL OF HEALTHCARE TECHNOLOGY AND MEDICINE, 8(1), 100-110.
Soleman, N., & Elindawati, R. (2019). Pernikahan Dini di Indonesia. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama, 12(2), 142-149.
Copyright (c) 2024 Neng Kurniati, Adif Jawadi Saputra, Fitri Ramadhaniati, Novianti Novianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang ingin memasukkan naskah untuk diterbitkan pada jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyetujui poin-poin di bawah ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum diterbitkan sebelumnya baik secara online maupun cetak.
- Manuskrip yang dikirimkan harus mengandung novelty yang baik. Minimal kebaruan referensi adalah 80% dari total referensi yang digunakan.
- Topik manuskrip harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Penulisan manuskrip telah disesuaikan dengan panduan penulisan yang ditentukan oleh Jurnal GANESHA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
- Abstrak dan kata kunci disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam pengisian metadata penyerahan manuskrip.
- Referensi yang digunakan 75% harus berasal dari sumber primer (jurnal) dan 25% sumber sekunder (buku, majalah, koran, website, dll).