ANALISIS PENGADAAN BARANG DAN JASA KONSULTANSI ( Studi Kasus : Proyek Pemerintah )
Abstrak
Indikasi adanya “ sandiwara†dalam lelang proyek pemerintah ahkir-ahkir ini banyak diberitakan. Salah satunya terkait proses lelang online atau electronic procurement (e-proc). Ada kontraktor yang telah mengunggah semua persyaratan di website e-proc, tetapi semua syarat kemudian terhapus dan mengakibatkan kontraktor itu gugur dalam lelang.
Beberapa prinsip sudah ada, yang diharapkan dapat membuat pengadaan barang/jasa dapat berjalan seperti yang diharapkan ; serta memberi manfaat secara maksimal bagi semua pihak. Aspek efisiensi merupakan upaya yang mencakup dana dan daya yang dikeluarkan guna memperoleh barang/jasa. Semakin kecil upaya yang diperlukan , maka dapat dikatakan bahwa proses pengadaan semakin efisien. Sedangkan efektifitas pengadaan diukur terhadap seberapa jauh barang/jasa yang diperoleh dari proses pengadaan, dapat mencapai spesifikasi yang sudah ditetapkan. Proses yang meliputi : dasar hukum, tata cara, mekanisme, aturan main, spesifikasi barang/jasa dan semua hal yang terkait dengan bagaimana proses pengadaan barang/jasa yang dapat diketahui secara luas, mudah diperoleh, dan mudah diakses oleh masyarakat umum ; terutama Penyedia Barang/Jasa yang berminat. Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi syarat/kriteria yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku, maka  dapat mengikuti proses pengadaan barang / jasa.
Proses pengadaan barang/jasa dapat menciptakan iklim atau suasana persaingan yang sehat di antara para Penyedia Barang/Jasa ( kompetitif ); dan tidak ada intervensi yang dapat mengganggu mekanisme pasar. Hal tersebut bisa menarik minat Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti lelang/seleksi, yang pada gilirannya dapat diharapkan memperoleh barang/jasa dengan kualitas maksimal. Sehingga secara adil/tidak diskriminatif proses pengadaan akan memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon Penyedia Barang/Jasa, dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu ; kecuali diatur dalam peraturan tersebut. Pengadaan barang/jasa akan berjalan secara baik, jika diterapkan prinsip : efisiensi, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.