PENGATURAN PEMANFAATAN LAHAN UNTUK PENGEMBANGAN JALAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN
Abstrak
Pembangunan nasional ditujukan guna meningkatkan taraf kehidupan masyarakat secara adil dan merata. Untuk mewujudkannya maka pemanfaatan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negara harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan. Salah satu prasarana utama adalah diperlukannya pembangunan jalan, karena fungsinya yang vital yaitu sebagai penghubung antar wilayah yang pada akhirnya perekonomian dapat bergerak ke arah yang lebih baik.
Pembukaan jalan baru juga dimaksudkan memperpendek dan mempercepat jarak perjalan. Pelebaran jalan, pengembangan jalan dan pembangunan jalan baru membutuhkan lahan yang tidak sedikit, diperlukan pengaturan lahan sehingga tidak mengganggu ekosistem dan keseimbangan alam.
Pengunaan lahan untuk pengembangan atau pembuatan jalan baru yang merupakan fasilitas layanan umum untuk masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan transportasi juga harus dilakukan dengan mentaati pengaturan tata ruang wilayah yang ada, sehingga menghindarkan alih fungsi lahan yang kurang tepat misal alih fungsi lahan dari yang produktif/lahan pertaniaan lestari dan kawasan lindung menjadi jalan.