BUILD ABILITY DAN DESIGNABILITY SEBAGAI COMPETITIVE ADVANTAGE DI ERA PERDAGANGAN BEBAS
Abstract
Perdagangan bebas ditandai dengan semakin tingginya mobilitas sumberdaya manusia, modal, teknologi, dan informasi. Komoditi yang diperdagangkan tidak lagi terbatas pada barang dan jasa yang secara telanjang dapat dinikmati oleh indera manusia, berupa perangkat-perangkat keras, tetapi akan mulai merambah pada perangkat lunak atau hak cipta intelektual.Dunia jasa konstruksi dituntut untuk dapat berperan dalam bentuk upaya penanganan proses rancang-bangun secara profesional. Salah satu kendali yang dapat digunakan dalam menunjang profesi dalam rancang-bangun di bidang jasa konstruksi adalah penerapan prinsip-prinsip perancangan dan pelaksanaan pembangunan dalam kesatuan proses membangun . Kegiatan rekayasa bangunan perlu kesiapan dari sejak studi kelayakan, perancangan, pengadaan barang, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, dan lingkungan hidup-termasuk di dalamnya lingkungan binaan.Sebagai pemeran kunci dalam layanan jasa konstruksi, Arsitek merupakan salah satu tenaga ahli yang memberikan kontribusi menentukan di bidang rancang-bangun, dan diharapkan dapat secara profesional berperan pada perancangan dan rekayasa bangunan. Kemampuan profesional ini merupakan salah satu syarat penting untuk mampu bersaing secara bebas dalam era perdagangan bebas. Wawasan Arsitek yang secara profesional mampu menghayati dan menuangkan ide-gagasannya secara runtut dalam kesatuan proses pembangunan yang sistematik, diharapkan dapat menjadi modal dalam mengikuti persaingan bebas, khususnya pada proses perancangan dan rekayasa bangunan. Ada beberapa kelemahan yang sering terjadi dalam proses rancang bangun, berupa kurangnya wawasan Arsitek, baik dari sisi latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, upaya pengembangan wawasan, variasi jenis pekerjaan, dan perannya dalam organisasi-profesi, yang mampu secara menyeluruh dan runtut menggunakan proses pembangunan melalui penerapan prinsip-prinsip perancangan dan rekayasa bangunan. Kondisi tersebut perlu diantisipasi, khususnya akan semakin meningkatnya persaingan dengan layanan jasa konstruksi asing, dengan tenaga ahli yang memiliki tingkat penguasaan informasi, teknologi, dan modal yang memiliki potensi besar untuk melakukan persaingan di era perdagangan bebas.
Kata kunci: Arsitek, Prinsip perancangan, Prinsip rekayasa
Â