ELEMEN RUANG TERBUKA HIJAU DALAM FENOMENA KEBUTUHAN TATA RUANG PERKOTAAN
Abstract
Sebagai bagian dari rencana tata ruang kota (RTRK), kedudukan ruang terbuka hijau (RTH) merupakan ruang terbuka publik yang direncanakan pada suatu kawasan atau lingkungan , yang tersusun atas ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non hijau. Ruang terbuka hijau, memiliki fungsi dan peran khusus pada masing-masing kawasan yang ada pada setiap perencanaan tata ruang kota, yang direncanakan dalam bentuk penataan tumbuhan, tanaman  dan vegetasi dari jenis tanaman penyejuk, pelindung, penutup tanah , serta instrumen kelengkapan lain, agar dapat berperan dalam mendukung fungsi ekologis, sosial budaya, dan estetika/arsitektural, sehingga dapat memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Ruang terbuka memiliki peran yang cukup penting dalam memberikan keleluasaan gerak penggunanya,  karena aktivitas dan perkembangan kota yang semakin lama semakin berkembang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan manusia yang hidup di dalamnya. Dengan adanya ruang terbuka, manusia dihadapkan pada suasana yang berbeda dengan aktivitas kesehariannya.
Published
2009-02-10
How to Cite
KRISNAWATI, E. (2009). ELEMEN RUANG TERBUKA HIJAU DALAM FENOMENA KEBUTUHAN TATA RUANG PERKOTAAN. Jurnal Teknik Sipil Dan Arsitektur, 6(10). Retrieved from http://ejournal.utp.ac.id./index.php/JTSA/article/view/87
Section
Articles