PENDAMPINGAN MASYARAKAT PADA PENYUSUNAN PERATURAN DESA PEUNAGA KECAMATAN MEUREBO KABUPATEN ACEH BARAT

  • Nurhaslita Sari Universitas Teuku Umar
  • Sri Wahyu Handayani Universitas Teuku Umar
  • Cut Asmaul Husna Universitas Teuku Umar
  • Desi Marlizar Universitas Teuku Umar
  • Ilham Mirza Saputra Universitas Teuku Umar
  • Zulfikar Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Lhokseumawe
Keywords: Pendampingan Masyarakat, Peraturan Desa, Kesejahteraan

Abstract

Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mendampingi masyarakat desa Peunaga dalam Menyusun peraturan desa secara mandiri dan partisipatif. Pelatihan yang diselenggarakan dalam pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat desa Peunaga dalam menyusun peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah dengan analisis situasi, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Peserta pelatihan akan diajak untuk memahami konsep dasar peraturan desa, proses penyusunan peraturan desa, serta aspek hukum dan kelembagaan yang terkait. Selain itu, peserta akan diberikan contoh-contoh peraturan desa yang telah sukses diterapkan dalam desa-desa lain sebagai panduan. Selama pelatihan, peserta akan didorong untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman. Mereka juga akan diberikan kesempatan untuk merancang peraturan desa secara nyata, dengan mendiskusikan dan menentukan isi, struktur, dan mekanisme implementasi peraturan tersebut. Pada akhir pelatihan, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam tentang merancang peraturan desa secara mandiri. Mereka juga diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelatihan ini untuk memperkuat struktur pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Melalui pengabdian ini, diharapkan masyarakat desa Peunaga terlibat secara aktif dalam pembuatan peraturan desa yang dapat mendukung pembangunan lokal dan memberdayakan masyarakat secara keseluruhan.

Published
2024-12-06