PUSAT REHABILITASI NARKOTIKA SEBAGAI SARANA HEALING ENVIRONMENT DI KARANGANYAR DENGAN PENDEKATAN BIOPHILIC

  • Otniel Damar Krisna Murti Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
  • Danarti Karsono Universitas Tunas Pembangunan Surakarta

Abstrak

Penyalahgunaan narkotika setiap tahunnya terus meningkat di beberapa negara khususnya di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih perlu diperhatikan. Hal ini juga diperkuat dengan data kasus narkotika di Indonesia tinggi sebagaimana dicatat di Indonesia Drugs Report. Jawa tengah merupakan salah satu provinsi besar di Indonesia yang dimana Provinsi Jawa Tengah memiliki kasus penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi dan semakin meresahkan setiap tahunnya. Berdasarkan data Indonesia Drug Report 2023 terdapat 1.982 kasus. Dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang meningkat setiap tahunnya, fasilitas rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah yang kurang memadai. Fasilitas rehabilitasi narkoba yang ada di Jawa Tengah hanya didominasi untuk melayani penyembuhan racun dari dalam tubuh atau yang biasa disebut rehabilitasi medis. Rehabilitasi medis kurang mencukupi karena dibutuhkannya rehabilitasi sosial untuk pemantapan jiwa korban.Permasalahan yang muncul adalah Bagaimana konsep perencanaan Pusat Pusat Rehabilitasi Narkotika Sebagai Sarana Healing Environment di Karanganyar dengan pendekatan Biophilic. Tujuannya ialah mendapatkan konsep perencanaan dan perancangan Pusat Pusat Rehabilitasi Narkotika Sebagai Sarana Healing Environment di Karanganyar dengan pendekatan Biophilic. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian  adalah mendapatkan  suatu konsep perencanaan  dan  perancangan Pusat Rehabilitasi Narkotika Sebagai Sarana Healing Environment Di Karanganyar Dengan Pendekatan Biophilic.

Referensi

. Aji, L. P. (2023). Perancangan Pusat Rehabilitasi Pengidap HIV AIDS Kota Surakarta Dengan Pendekatan Konsep Biophilic. Surakarta.

. Alfaatihah, M. S., & Permanasari, M. D. (2021). Modular Vertical Garden Sebagai Solusi Praktis Urban. Jurnal Teknologi Ramah Lingkungan, 5, 208

. Badan Narkotika Nasional. (2015). PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI REHABILITASI BNN PROVINSI DAN BNN KABUPATEN/KOTA. JAKARTA: Pusat Penelitian,Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2023). Indonesia Drug Report. Jakarta: Pusat Penelitian,Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

. Berutu, E. R., Fahrizal, E., & Fidyati. (2023). Analisa Pendekatan Healing Environment pada Ruang Inap Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara. Indonesian Journal of Multidisciplinary, 1, 2090. Retrieved Maret 20, 2024

. Hafidz, I. Y., & Nugrahaini, F. T. (2019). KONSEP HEALING ENVIRONMENT UNTUK MENDUKUNG PROSES. SINEKTIKA Jurnal Arsitektur, 16, 95. Retrieved Maret 20, 2024.

. Mintawati, H., & Budiman, D. (2021, September). BAHAYA NARKOBA DAN STRATEGI PENANGGULANGANNYA. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra, 1, 64.

. Nasution, A. W., & Azura, A. D. (2023, Juli 2). TINDAK PIDANA KRIMINOLOGI KASUS PENYALAHGUNAAN. Jurnal Keadilan, 3, 39.

. Pamanto, N. R. (2023). APARTEMEN DENGAN PENDEKATAN ARSITEKTUR DESAIN BIOPHILIC DI KOTA MAKASSAR. Gowa.

. Pemerintah Indonesia. (2009). UU NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. Jakarta.

. PERATURAN BERSAMA NOMOR 01/PB/MA/III/2014. (2014). PENANGANAN PECANDU NARKOTIKA DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KE DALAM LEMBAGA REHABILITAS. Jakarta: Pemerintah Indonesia.

. Pradana, I., & Lissimia, F. (2021). Proses pemulihan (healing) bukan hanya tentang mengobati penyakit, tetapi lebih kepada upaya membangun kembali keseimbangan dan harmoni dalam berbagai aspek kehidupan. Keseimbangan ini terjalin antara individu, keluarga, masyarakat, lingkungan, dan semang. Jurnal Arsitektur PURWARUPA, 5, 56. Retrieved Maret 20, 2024.

. Rahayu, Y. (2020). ANALISIS KONSEP GREEN ROOF DAN PEMODELAN DESAIN SEDERHANA. Jurnal Arsitektur, Bangunan, & Lingkungan, 10, 59

. Subantara, I. M., Dewi, A. L., & Suryani, L. P. (2020). REHABILITASI TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI. Jurnal Preferensi Hukum.

. Sutarto. (2021). PENERAPANREHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIALTERHADAPKORBANPENYALAHGUNAANNARKOTIKADITINJAU DARI TEORI PEMIDANAAN RELATIF. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 2(1), 128.

Diterbitkan
2024-10-30
Bagian
Articles